About Us

Kantor Notaris PPAT Achmad Untung Wibowo SH MKn adalah kantor yang bergerak dalam bidang jasa layanan hukum keperdataan di bidang kenotariatan dan pertanahan.

Kantor kami memiliki tim yang memiliki pengalaman yang ekstensif terkati hukum Waris/ Wasiat, Hukum Pertanahan (Jual Beli, Hibah, Perpanjangan Hak, atas Tanah, Pensertifikatan), Hukum Bisnis/ Korporasi (Pendirian Perusahaan, Perubahan, Merger dan Akuisisi)

Selain pelayanan hukum, kantor kami juga aktif memberikan penyuluhan/ edukasi kepada masyarakat terkait hukum.

Kantor kami dipimpin oleh Achmad Untung Wibowo S.H., M.Kn (“Untung”). Beliau terlibat dalam dunia hukum sejak (baik hukum korporat maupun litigasi) sejak Tahun 2006. Untung ditunjuk sebagai Notaris pada Tahun 2017 and PPAT di Tahun 2018.  

Sebelumnya Untung bekerja sebagai Konsultan Penanaman Modal Asing dan Kemimigrasian di Deloitte Indonesia dari Tahun 2010-2017. Sebelum itu beliau bekerja sebagai Advokat di beberapa firma hukum di Jakarta Jakarta.

Sepanjang karirnya Untung sering bekerjasama dengan Advokat/ Konsultan Hukum, Konsultan Pajak, Penasihat Keuangan, dan profesi terkait lainnya.

Untung mendapatkan Gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada Tahun 2006 dan Gelar Magister Hukum Kenotariatan dari Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan pada Tahun 2015.

Klik disini untuk Profesional Resume.

Penafian: tunduk pada ketentuan dan kode etik yang berlaku, website yang dikelola oleh kantor ini hanya digunakan untuk edukasi & sosialisasi hukum secara umum dan bukan merupakan konsultasi hukum dan/atau promosi komersial.